179 PMKS Terjaring Razia di Jakut
Sebanyak 179 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang dilakukan Sudin Sosial Jakarta Utara. Razia dilakukan sejak Februari hingga 6 Maret 2016.
Semua PMKS tersebut kami kirim ke Panti Sosial Cengkareng, Cipayung dan Kedoya untuk dilakukan pembinaan
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, PMKS tersebut rinciannya yakni 30 pengemis, 50 juru parkir (jukir) liar, 35 gelandangan, 40 pengamen, 10 anak punk dan 14 penderita sakit jiwa.
“Semua PMKS tersebut kami kirim ke Panti Sosial Cengkareng, Cipayung dan Kedoya untuk dilakukan pembinaan,” ujar Aji, Senin (7/3).
11 PMKS di Jakut Terjaring RaziaDijelaskan Aji, sebanyak 179 PMKS yang terjaring razia di Jalan Yos Sudarso, Jl RE Mardinata, Jl Pademangan Raya, Jl Plumpang Semper, Jl Boulevard Raya, Tugu Utara dan lain sebagainya.
Sesuai kebijakan sejak tahun 2014, Jl Yos Sudarso harus bebas dari PMKS. Namun, nyatanya masih ditemukan jukir liar di kawasan pertigaan menuju Plumpang Semper
.